Senin, 06 Juli 2020

MASA DEMOKRASI TERPIMPIN (1959-1965)

Assalamualaikum...
Hai...apa kabar? jumpa lagi ya...dengan materi pembelajaran IPS kelas 9, masih semangat kan..?.  Saat ini kita bahas tentang Demokrasi Terpimpin. Disimak ya....

Perkembangan Politik


Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Rangkuman Masa Demokrasi Terpimpin (1959 – 1965), Kehidupan masyarakat Indonesia pada masa Demokrasi Parlementer belum pernah mencapai kestabilan secara nasional. Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
  1. Menetapkan pembubaran Konstituante.
  2. Menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai tanggal penetapan dekrit dan tidak berlakunya lagi UUD Sementara (UUDS).
  3. Pembentukan MPRS, yang terdiri atas anggota DPR ditambah dengan utusan-utusan dan golongan, serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).

Penyimpangan terhadap UUD 1945

  1. Presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Seharusnya anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.
  2. Presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil Pemilu 1955 dan menggantinya dengan Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.
  3. Pengangkatan presiden seumur hidup. Seharusnya Presiden dipilih setiap lima tahun sekali melalui pemilu sebagaimana amanat UUD 1945, bukan diangkat seumur hidup.

Kekuatan Politik Nasional

Pada masa Demokrasi Terpimpin kekuatan politik terpusat antara tiga kekuatan politik, yaitu: Presiden Soekarno, Partai Komunis Indonesia (PKI), dan TNI Angkatan Darat.

Politik Luar Negeri

Oldefo dan Nefo

Oldefo (The Old Established Forces) adalah sebutan untuk negara-negara barat yang sudah mapan ekonominya. Khususnya negara-negara kapiltalis. Nefo (The New Emerging Forces) adalah sebutan untuk negara-negara baru, khususnya negara-negara sosialis. Pada masa Demokrasi Terpimpin, Indonesia lebih banyak menjalin kerja sama dengan negara-negara Nefo

Politik Mercusuar

Untuk mewujudkannya, maka diselenggarakan proyek-proyek besar dan spektakuler, pembangunan kompleks olahraga Senayan, dan pembangunan Monumen Nasional (Monas).

Indonesia dalam Gerakan Non-Blok

Gerakan Non-Blok (Non-Aligned Movement) didirikan untuk menyikapi persaingan antara Blok Barat yang dipiminan Amerika Serikat dan BlokTimur yang dipimpin Uni Sovyet pada awal tahun 1960-an. Tujuannya :
a) Menentang imperialisme dan kolonialisme
b) Menyelesaikan sengketa secara damai.
c) Mengusahakan pengembangan sosial ekonomi agar tidak dikuasai negaramaju.
d) Membantu perdamaian dunia dan berusaha meredakan ketegangan Amerika Serikat dengan Uni Soviet.

Konfrontasi dengan Malaysia

Konfrontasi dengan Malaysia berawal dari keinginan Federasi Malayasia untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak ke dalam Federasi Malaysia. Pada tanggal 17 September 1963 hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia putus. Pada tanggal 3 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Dwi Komando Rakyat (Dwikora). Isi Dwikora adalah sebagai berikut :
a) Perhebat ketahanan revolusi Indonesia
b) Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Serawak, Sabah, dan Brunei untuk memerdekakan diri dan menggagalkan negara boneka Malaysia.
Pada saat Konfrontasi Indonesia-Malaysia sedang berlangsung, Malaysia dicalonkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Pencalonan ini mendapat reaksi keras dari Presiden Soekarno. Pada tanggal 7 Januari 1965 Malaysia dinyatakan diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dengan spontan Presiden Soekarno menyatakan Indonesia keluar dariPBB.

Pembebasan Irian Barat

Dalam penyelesaian masalah Irian Barat, pemerintah Indonesia melakukan upaya diplomasi bilateral dengan Belanda tapi tidak berhasil.
Puncak konfrontasi Indonesia terhadap Belanda terjadi saat Presiden Soekarno mengumandangkan Trikora (Tri Komando Rakyat) pada tanggal 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Adapun isi Trikora adalah sebagai berikut.

  1. Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda kolonial.
  2. Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
  3. Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.  Pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani suatu perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda di New York, yang terkenal dengan Perjanjian New York. Adapun isi dari Perjanjian New York adalah sebagai berikut.
  • Kekuasaan Belanda atas Irian Barat berakhir pada 1 Oktober 1962.
  • Irian Barat akan berada di bawah perwalian PBB hingga 1 Mei 1963 melalui lembaga UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) yang dibentuk PBB.
  • Pada 1 Mei 1963, Irian Barat akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
  • Pemerintah Indonesia wajib mengadakan penentuan pendapat rakyat (pepera) Irian Barat untuk menentukan akan berdiri sendiri atau tetap bergabung dengan Indonesia, pada tahun 1969 di bawah pengawasan PBB.

Peristiwa G 30 S/PKI 1965

Peristiwa Gerakan 30 September/PKI terjadi pada malam tanggal 30 September 1965, Dalam peristiwa tersebut, sekelompok militer di bawah pimpinan Letkol Untung melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap enam perwira tinggi TNI Angkatan Darat serta memasukkan jenazah mereka ke dalam sumur tua di daerah Lubang Buaya, Jakarta
Monumen Pancasila Sakti

Pahlawan Revolusi 



DEKRIIT PRESIDEN 5 JULI 1959


MASA DEMOKRASI PARLEMENTER (1950-1959)

Assalamualaikum...
Mari selalu berdoa dan berharap kebaikan akan berpihak pada kita, Aamiin...
Tetap semangat berliterasi dan belajar ya...
Kali ini kita akan bahas materi Masa Demikrasi Parlementer/ Liberal (1950-1959).


Masih ingatkah kalian tentang hasil konferensi meja bundar? Dalam salah satu poin konferensi meja bundar menyepakati keberadaan Indonesia sebagai Negara yang berbentuk Serikat atau Republik Indonesia Serikat (RIS). Sedangkan Undang-Undang Dasar atau Konstitusi yang digunakan adalah Undang-Undang Dasar RIS.


Banyak Negara bagian tidak setuju dengan Negara federalis. Menurut kalian kenapa mereka tidak setuju dengan Negara federalis? Bentuk negara federalis bukanlah bentuk negara yang dicita-citakan saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebab jiwa proklamasi 17 Agustus 1945 menghendaki adanya persatuan seluruh bangsa Indonesia. Negara-negara bagian merupakan negara boneka (tidak dapat bergerak sendiri) yang diciptakan ciptaan Belanda untuk mengalahkan RI yang juga ikut di dalamnya.
Akhirnya pada tanggal 19 Mei 1950 diadakanlah konferensi antara wakil-wakil RIS dalam konferensi ini dicapai kesepakatan yang sering disebut dengan Piagam Persetujuan, dengan isinya sebagai berikut.
  • Kesediaan bersama untuk membentuk negara kesatuan sebagai penjelmaan dari negara RIS yang berdasarkan Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Penyempurnaan Konstitusi RIS, dengan memasukkan bagian-bagian penting dari UUD RI tahun 1945.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan kembali ke NKRI maka proses kembali ke NKRI tersebut dilakukan dengan cara mengubah Undang-Undang Dasar RIS menjadi Undang-Undang Dasar Sementara RI. Undang Dasar Sementara RI ini disahkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dan mulai berlaku tanggal 17 Agustus 1950. Dengan demikian sejak saat itulah Negara Kesatuan RI menggunakan UUD Sementara (1950) dan demokrasi yang diterapkan adalah Demokrasi Liberal dengan sistem Kabinet Parlementer. 
Demokrasi Parlementer/ Demokrasi Liberal artinya demokrasi yang berazaskan kebebasan dan persaingn bebas. Atau dapat diartikan sebagai demokrasi yang didasarkan pada hak-hak individu.

Sistem Pemerintahan
Pelantikan Moh, Natsir sebagai Perdana Menteri Indonesia
Pada masa Demokrasi Parlementer undang-undang yang digunakan sebagai landasan hukum negara adalah UUD Sementara 1950. Sistem pemerintahan negara menurut UUD Sementara 1950 adalah sistem parlementer. Artinya Kabinet disusun menurut perimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen. Presiden hanya merupakan lambang kesatuan saja. Dalam sistem ini parlemen sangat berkuasa. Apabila kabinet dipandang tidak mampu menjalankan tugas,  maka parlemen segera membubarkannya. Masa Demokrasi Parlementer di Indonesia memiliki ciri banyaknya partai  politik yang saling berebut pengaruh untuk memegang tampuk kekuasaan. Hal tersebut menyebabkan seringnya pergantian kabinet, antara lain:
  1. Kabinet Natsir (September 1950 – Maret 1951).
  2. Kabinet Sukiman (April 1951 – Februari 1952).
  3. Kabinet Wilopo (April 1952 – Juni 1953).
  4. Kabinet Ali Sastroamijoyo I (Juli 1953 – Agustus 1955).
  5. Kabinet Burhanuddin Harahap (Agustus 1955 – Maret 1956)
  6. Kabinet Ali Sastroamijoyo II (Maret 1956 – Maret 1957).
  7. Kabinet Juanda (Maret 1957 – Juli 1959).
Sistem Kepartaian
Sistem kepartaian yang dianut pada masa ini adalah sistem multi partai, yaitu suatu sistem kepartaian yang memiliki banyak partai politik. Partai-partai tersebut antara lain: Masyumi, PNI, PSI, PKI, PBI, PRJ, Parkindo, PRS, Permai, PKRI. Banyaknya partai politik yang ikut serta dalam pemerintahan menyebabkan
munculnya persaingan antarpartai. Partai-partai politik yang ada cenderung memperjuangkan kepentingan golongan dari pada kepentingan nasional. Partai-partai yang ada saling bersaing, saling mencari kesalahan dan saling menjatuhkan. 

Pemilu 1955
Pemilu merupakan wujud nyata pelaksanaan demokrasi. Pemilu I di Indonesia akhirnya dilaksanakan pada masa kabinet Burhanudin Harahap. Pemilu I yang diselenggarakan pada tahun 1955 dilaksanakan dua kali, yaitu:
  • Tanggal 29 September 1955 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Parlemen.
  • Tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota Dewan Konstituante (Dewan Pembentuk Undang-Undang Dasar).
Pemilu berjalan lancar dan tertib dan melahirkan Empat partai yang muncul sebagai pemenang dalam Pemilu 1955 secara berurut: Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Gangguan Keamanan
Silih bergantinya kabinet dalam waktu yang relatif singkat menyebabkan ketidakpuasan pemerintahan daerah. Karena pemerintahan pusat sibuk dengan pergantian kabinet, daerah kurang mendapat perhatian. Tuntutan-tuntutan dari daerah ke pusat sering tidak didengarkan. Situasi ini menyebabkan munculnya gejala provinsialisme atau sifat kedaerahan. Gejala provinsialisme akhirnya berkembang ke separatisme atau usaha memisahkan diri dari pusat. Gejala tersebut terwujud dalam berbagai macam pemberontakan, APRA, pemberontakan Andi Azis,RMS, PRRI, dan Permesta.
Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Deklarasi Djuanda
Gedung Merdeka tempat diselenggarakan KAA
Pemerintah pada masa Demokrasi Parlementer mampu mewujudkan beberapa keberhasilan yang membanggakan, di antaranya adalah  Penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Deklarasi Djuanda. Konferensi Asia Afrika (KAA) diselenggarakan pada tanggal 18–24 April 1955 di Bandung. Konferensi ini dihadiri oleh 29 negara. Sidang berlangsung selama satu minggu dan menghasilkan sepuluh prinsip yang dikenal dengan Dasasila Bandung /Bandung Spiri/ The Ten Principle, antara lain:
  1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)
  2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa
  3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil
  4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain
  5. Menghormati hak-hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian ataupun kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB
  6. Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara besar dan tidak melakukannya terhadap negara lain
  7. Tidak melakukan tindakan-tindakan ataupun ancaman agresi maupun penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah maupun kemerdekaan politik suatu negara
  8. Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi (penyelesaian masalah hukum) , ataupun cara damai lainnya, menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan sesuai dengan Piagam PBB
  9. Memajukan kepentingan bersama dan kerjasama
  10. Menghormati hukum dan kewajiban–kewajiban internasional. 
Kabinet Djuanda mendeklarasikan hukum teritorial. Deklarasi tersebut kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djuanda. Penetapan Deklarasi Djuanda dilakukan dalam Konvensi Hukum Laut PBB ke III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982). Pengakuan atas Deklarasi Djuanda menyebabkan luas wilayah Republik Indonesia meluas hingga  2,5 kali lipat dari 2.027.087 km² menjadi 5.193.250 km². 
Kehidupan Ekonomi Masa Demokrasi Parlementer
Masa Demokrasi Parlementer, bangsa Indonesia menghadapi permasalahan ekonomi. Permasalahan yang dihadapi pemerintah Indonesia pada saat itu mencakup permasalahan jangka pendek dan permasalahan jangka panjang. Permasalahan jangka pendek yang dihadapi pemerintah Indonesia saat itu adalah tingginya jumlah mata uang yang beredar dan meningkatnya biaya hidup. Permasalahan jangka panjang yang dihadapi pemerintah adalah pertambahan jumlah penduduk dan tingkat kesejahteraan yang rendah. Untuk mengatasi kondisi ekonomi tersebut pemerintah melakukan berbagai kebijakan antara lain: Gunting Syafruddin, Sistem ekonomi Gerakan Benteng, Nasionalisasi perusahaan asing, Finansial Ekonomi (Finek), dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT). 
Kehidupan politik, keamanan  dan ekonomi yang tidak stabil berpengaruh terhadap aspek kehidupan masyarakat  yang lain, seperti sosial, pendidikan, budaya, dll. Kondisi tersebut  diperperparah dengan tidak berhasilnya Badan Konstituante yang belum berhasil menyusun Undang-Undang Dasar baru.  Presiden Soekarno dan TNI tampil untuk mengatasi krisis yang sedang melanda Indonesia dengan mengeluarkan Dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945 pada tanggal 5 Juli 1959. Dengan dikeluarkan Dekrit Prsiden tersebut berarti masa Demokrasi Parlementer  di Indonesia berakhir dan diganti dengan Demokrasi Terpimpin.
Terima kasih sudah membaca, semoga bermanfaat
Salam Literasi
Wassalam

Minggu, 05 Juli 2020

TERBENTUKNYA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA


Assalamualaiakum...
Salam Literasi
Belajar bisa dilakukan dimana saja, di sekolah, di rumah, atau dimana saja, setuju...?
Kali ini kita akan bahas materi pembelajaran IPS kelas 9 tentang Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembacaan teks proklamasi oleh Ir.Soekarno dan Mohd Hatta di Jl.Pengangsaan Timur no.56 (kediaman Soekarno) telah memberikan semangat baru bagi seluruh rakyat Indonesia. Akibat pembacaan teks tersebut, maka bangsa Indonesia telah merdeka dari tangan Jepang, dan bisa menentukan nasib di tangannya sendiri. Tetapi pada  saat  proklamasi  kemerdekaan  Republik  Indonesia  tanggal  17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki kepala pemerintahan dan sistem administrasi wilayah yang jelas. Sehingga setelah proklamasi kemerdekaan, segera dibentuk kelengkapan pemerintahan dengan tujuan agar pembangunan dapat berlangsung dengan baik. Para  pemimpin  segera  membentuk  lembaga  pemerintahan  dan kelengkapan negara sehari setelah proklamasi dikumandangkan. PPKI segera menyelenggarakan rapat/ sidang  yang menghasilkan beberapa keputusan penting 





Sidang pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945Hasil sidang pertama PPKI antara lain:

  1. Menetapkan dan  mengesahkan  Undang-Undang Dasar 1945Sidang PPKI  menyepakati Pembukaan dan UUD Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang dibuat oleh BPUPKI menjadi rancangan awal, dan dengan sedikit perubahan disahkan menjadi UUD yang terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh yang terdiri dari 37 Pasal, 4 PasalAturan Peralihan dan 2 Ayat Aturan Tambahan disertai dengan penjelasan.Dengan demikian, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalamhidup bernegara dengan menentukan arahnya sendiri. 
  2. Memilih Presiden dan wakil presiden.  Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik  Indonesia  secara  aklamasi  dalam  musyawarah  untuk  mufakat. Lagu kebangsaan Indonesia Raya mengiringi penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. 
  3. Membentuk Komite Nasional. Sidang PPKI juga memutuskan pembentukan sebuah komite nasional. Fungsi komite nasional ini adalah untuk sementara membantu tugas tugas Presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945
Hasil sidang kedua PPKI antara lain:
  1. Pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi.  Sidang PPKI tanggal 19 agustus 1945 memutuskan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi di seluruh bekas jajahan Hindia Belanda. Kedelapan provinsi tersebut adalah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Setiap propinsi dipimpin oleh seorang gubernur.
  2. Pembentukan Kementrian. Hasil sidang kedua PPKI berikutnya adalah pembentukan 12 kementrian kabinet di tiap departemen serta 4 menteri negara non-departemen. Berikut merupakan nama-nama menteri dan departemen yang dipimpin pada kabinet Republik Indonesia yang pertama.
  3. Membentuk Komite Nasional Daerah
Sidang ketiga PPKI tanggal 22 Agustus 1945
Hasil sidang ketiga PPKI antara lain:



  1. Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI). Hasil sidang PPKI ketiga salah satunya adalah membentuk Partai Nasional Indonesia atau PNI yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pembentukan PNI awalnya ditujukan sebagai satu-satunya partai di Indonesia. Tujuannya untuk mewujudkan negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat. Rancangan awal PNI sebagai partai tunggal di Indonesia kemudian ditolak. Pada akhir Agustus 1945, rencana ini pun dibatalkan dan sejak itu gagasan yang hanya ada satu partai di Indonesia tidak pernah dimunculkan lagi.
  2. Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Hasil sidang ketiga PPKI juga menghasilkan keputusan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat atau BKR. Fungsi BKR adalah untuk menjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah. Berkaitan dengan pembentukan BKR, maka PETA, Laskar Rakyat dan Heiho resmi dibubarkan. Pembentukan tentara kebangsaan Indonesia harus dilakukan segera demi kedaulatan negara Republik Indonesia.  Pada tanggal 5 Oktober berdirilah TKR (Tentara Keamanan  Rakyat).  Supriyadi  (tokoh  perlawanan  tentara  PETA terhadap Jepang di Blitar) terpilih sebagai pimpinan TKR. Atas dasar maklumat itu, Oerip Sumihardjo segera membentuk Markas Besar TKR yang dipusatkan diYogyakarta. 
  3. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Pada sidang ketiga terbentuk KNIP. Sebanyak 137 anggota dilantik terdiri dari golongan muda dan masyarakat. Pada sidang KNIP ditunjuk Kasman Singodimejo sebagai ketua, dan terdapat tiga wakil ketua yaitu M. Sutarjo, Latuharhary dan Adam Malik. 
Demikian sekilas tentang Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga bermanfaat. Terima kasih

Salam Literasi
Wassalamualaikum

Wassa