Assalamualaikum
Salam dan Bahagia
Siswa hebat,
Saya yakin, bagi kalian istilah perundungan (bullying) adalah bukan hal baru. Apakah perundungan itu? Istilah bullying berasal dari bahasa Inggris, yaitu “bull” yang berarti banteng. Secara etimologis kata “bully” berarti gertakan, seseorang yang mengganggu yang lemah. Penindasan dalam bahasa Indonesia disebut “menyakat” yang berarti mengusik, mengganggu, dan menghalangi orang lain. Perilaku bullying melibatkan kekuasaan dan kekuatan yang tidak seimbang, sehingga korban berada dalam keadaan tidak mampu membela diri secara efektif terhadap tindakan negatif yang mereka terima.
PENGERTIAN PERUNDUNGAN/ BULLYING
Ada beberapa ahli yang mengungkapkan pengertian perundungan, antara lain:
1. Menurut Olweus
Bullying
adalah tindakan atau perilaku agresif yang disengaja, yang
dilakukan oleh sekelompok orang atau seseorang berulang kali dan dari waktu ke
waktu kepada seorang korban yang tidak dapat mempertahankan dirinya dengan
mudah atau sebagai penyalahgunaan kekuasaan / kekuatan sistematis.
Bullying
adalah kekerasan fisik dan psikologis jangka panjang yang dilakukan oleh
seseorang atau kelompok, terhadap
seseorang yang tidak dapat membela diri dalam situasi di mana ada keinginan
untuk menyakiti atau menakut-nakuti orang tersebut atau membuatnya murung.
Bullying
adalah tipe perilaku agresif proaktif di mana ada aspek yang disengaja untuk
mendominasi, menyakiti, atau
menyingkirkan, ada
ketidak seimbangan kekuatan baik secara fisik, usia, kemampuan
kognitif, keterampilan, dan
status sosial, dan
dilakukan berulang kali oleh satu atau beberapa anak terhadap anak lain.
Pelaku bullying seringkali berasal dari keluarga yang bermasalah : orang tua yang sering menghukum anaknya secara berlebihan, atau situasi rumah yang penuh stress, agresi, dan permusuhan. Anak akan mempelajari perilaku bullying ketika mengamati konflik-konflik yang terjadi pada orang tua mereka, dan kemudian menirunya terhadap teman-temannya. Jika tidak ada konsekuensi yang tegas dari lingkungan terhadap perilaku cobacobanya itu, ia akan belajar bahwa “mereka yang memiliki kekuatan diperbolehkan untuk berperilaku agresif, dan perilaku agresif itu dapat meningkatkan status dan kekuasaan seseorang”. Dari sini anak mengembangkan perilaku bullying.
Anak-anak ketika berinteraksi dalam
sekolah dan dengan teman di sekitar rumah, kadang kala terdorong untuk
melakukan bullying. Beberapa anak melakukan bullying dalam usaha untuk
membuktikan bahwa mereka bisa masuk dalam kelompok tertentu, meskipun mereka
sendiri merasa tidak nyaman dengan
perilaku tersebut
2. Perundungan Fisik
Perundungan fisik merupakan jenis bullying yang paling tampak dan paling dapat diidentifikasi diantara bentuk-bentuk penindasan lainnya, namun kejadian penindasan fisik terhitung kurang dari sepertiga insiden penindasan yang dilaporkan oleh siswa. Jenis penindasan secara fisik di antaranya adalah memukul, mencekik, menyikut, meninju, menendang, menggigit, memiting, mencakar, serta meludahi anak yang ditindas hingga ke posisi yang menyakitkan, serta merusak dan menghancurkan pakaian serta barangbarang milik anak yang tertindas. Semakin kuat dan semakin dewasa sang penindas, semakin berbahaya jenis perundungan ini, bahkan walaupun tidak dimaksudkan untuk mencederai secara serius.
3. Perundungan Rekasional/ Sosial
Perundungan secara relasional dilakukan dengan memutuskan relasi-hubungan sosial seseorang dengan tujuan pelemahan harga diri korban secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan atau penghindaran. Bullying dalam bentuk ini paling sulit dideteksi dari luar. Contoh bullying secara relasional adalah perilaku atau sikap-sikap yang tersembunyi seperti pandangan yang agresif, lirikan mata, helaan nafas, cibiran, tawa mengejek dan bahasa tubuh yang mengejek, mengucilakan, membeda-bedakan mendiamkan.
4. Perundungan Elektronik (Cyber Bullying)
Perundungan elektronik/ cyber bullying adalah perundungan di dunia maya. Merupakan bentuk perilaku bullying yang dilakukan pelakunya melalui sarana elektronik seperti komputer, handphone, internet, website, chatting room, e-mail, SMS dan sebagainya. Biasanya ditujukan untuk meneror korban dengan menggunakan tulisan, animasi, gambar dan rekaman video atau film yang sifatnya mengintimidasi, menyakiti atau menyudutkan. Cyber Bullying merupakan bentuk bullying yang terbaru karena semakin berkembangnya teknologi, internet dan media sosial. Pada intinya adalah korban terus menerus mendapatkan pesan negative dari pelaku bullying baik dari sms, pesan di internet dan media sosial lainnya.
Memperolok di media sosial (mengirimkan berbagai pesan yang menyakiti, menghina, mengancam), pesan teror : menyebarkan kabar bohong, mengubah foto tidak semestinya, perang kata-kata dari dunia maya (flaming), membuat akun palsu untuk merusak reputasi seseorang, memperdaya seseorang untuk melakukan sesuatu yang memalukan, mengucilkan seseorang dari grup daring.
Siswa hebat,
Demikian sekilas tentang pengertian dan jenis perundungan. Dengan mengetahui dan memahaminya diharapkan kita bisa menghindari dan mencegahnya, sekecil apapun bentuknya.
Hidup bersama secara damai akan lebih indah dan lebih nyaman dirasakan. Untuk itu ayo kita hidup dengan damai tanpa perundungan.
Terima kasih, semoga bermanfaat
Salam dan bahagia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar