Assalamualaiakum...
Salam Literasi
Belajar bisa dilakukan dimana saja, di sekolah, di rumah, atau dimana saja, setuju...?
Kali ini kita akan bahas materi pembelajaran IPS kelas 9 tentang Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sidang pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945Hasil sidang pertama PPKI antara lain:
- Menetapkan dan mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945. Sidang PPKI menyepakati Pembukaan dan UUD Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang dibuat oleh BPUPKI menjadi rancangan awal, dan dengan sedikit perubahan disahkan menjadi UUD yang terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh yang terdiri dari 37 Pasal, 4 PasalAturan Peralihan dan 2 Ayat Aturan Tambahan disertai dengan penjelasan.Dengan demikian, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalamhidup bernegara dengan menentukan arahnya sendiri.
- Memilih Presiden dan wakil presiden. Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia secara aklamasi dalam musyawarah untuk mufakat. Lagu kebangsaan Indonesia Raya mengiringi penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
- Membentuk Komite Nasional. Sidang PPKI juga memutuskan pembentukan sebuah komite nasional. Fungsi komite nasional ini adalah untuk sementara membantu tugas tugas Presiden sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945
Hasil sidang kedua PPKI antara lain:
- Pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi. Sidang PPKI tanggal 19 agustus 1945 memutuskan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi di seluruh bekas jajahan Hindia Belanda. Kedelapan provinsi tersebut adalah Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Setiap propinsi dipimpin oleh seorang gubernur.
- Pembentukan Kementrian. Hasil sidang kedua PPKI berikutnya adalah pembentukan 12 kementrian kabinet di tiap departemen serta 4 menteri negara non-departemen. Berikut merupakan nama-nama menteri dan departemen yang dipimpin pada kabinet Republik Indonesia yang pertama.
- Membentuk Komite Nasional Daerah
Sidang ketiga PPKI tanggal 22 Agustus 1945
Hasil sidang ketiga PPKI antara lain:
- Membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI). Hasil sidang PPKI ketiga salah satunya adalah membentuk Partai Nasional Indonesia atau PNI yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pembentukan PNI awalnya ditujukan sebagai satu-satunya partai di Indonesia. Tujuannya untuk mewujudkan negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan kedaulatan rakyat. Rancangan awal PNI sebagai partai tunggal di Indonesia kemudian ditolak. Pada akhir Agustus 1945, rencana ini pun dibatalkan dan sejak itu gagasan yang hanya ada satu partai di Indonesia tidak pernah dimunculkan lagi.
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR). Hasil sidang ketiga PPKI juga menghasilkan keputusan untuk membentuk Badan Keamanan Rakyat atau BKR. Fungsi BKR adalah untuk menjaga keamanan umum bagi masing-masing daerah. Berkaitan dengan pembentukan BKR, maka PETA, Laskar Rakyat dan Heiho resmi dibubarkan. Pembentukan tentara kebangsaan Indonesia harus dilakukan segera demi kedaulatan negara Republik Indonesia. Pada tanggal 5 Oktober berdirilah TKR (Tentara Keamanan Rakyat). Supriyadi (tokoh perlawanan tentara PETA terhadap Jepang di Blitar) terpilih sebagai pimpinan TKR. Atas dasar maklumat itu, Oerip Sumihardjo segera membentuk Markas Besar TKR yang dipusatkan diYogyakarta.
- Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Pada sidang ketiga terbentuk KNIP. Sebanyak 137 anggota dilantik terdiri dari golongan muda dan masyarakat. Pada sidang KNIP ditunjuk Kasman Singodimejo sebagai ketua, dan terdapat tiga wakil ketua yaitu M. Sutarjo, Latuharhary dan Adam Malik.
Demikian sekilas tentang Pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga bermanfaat. Terima kasih
Salam Literasi
Wassalamualaikum
Wassa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar