Selasa, 30 Juni 2020

PASAR BEBAS

Assalamualaikum...
Salam Literasi
Apa kabar hari ini? Semoga semua sehat selalu dalam lidungan Allah SWT. Aamiin..
Bertemu lagi dengan materi pembelajaran IPS kelas 9 semester genap. Kali ini kita akan bahas tentang pasar bebas. Apakah kalian sudah mengenal istilah pasar bebas ? Agar lebih faham yuk kita simak materi berikut !

Istilah perdagangan bebas, pasar bebas, atau pasar terbuka tentu sering terdengar di publik terutama beberapa tahun belakangan. Pasar bebas atau dikenal juga dengan perdagangan bebas adalah kebijakan dimana  pemerintah  tidak  melakukan  diskriminasi  terhadap  impor  atau impor.

Kebijakan perdaganan bebas umumnya mempromosikan hal-hal berikut. 
  1. Perdagangan barang tanpa pajak termasuk tarif atau hambatan perdagangan lainnya. 
  2. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya. 
  3. Akses ke pasar yang tidak diatur. 
  4. Akses informasi pasar yang tidak diatur. 
  5. Perdagangan jasa tanpa pajak atau hambatan perdagangan lainnya. 

Pasar Bebas memiliki beberapa ciri, diantaranya 
  1. Kepemilikan alat dan sumber produksi bebas dimiliki oleh semua pihak
  2. Terdapat pembagian kelas dalam perekonomian masyarakat
  3. Adanya persaingan untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya
  4. Campur tangan dari pemerintah terbatas

KEUNTUNGAN DAN  KERUGIAN PASAR BEBAS

Keuntungan pasar bebas:
  1. Memenuhi kebutuhan suatu negara
  2. Semua orang bebas untuk memiliki kekayaan serta sumber daya produksi
  3. Masyarakat bisa mengembangkan kreatifitas dan inovasi
  4. Persaingan antar produsen menciptakan motivasi tinggi untuk menciptakan produk yang berkualitas
  5. Kegiatan yang dijalani berdasarkan prinsip ekonomi, sehingga efisien dan efektif.
  6. Memperluas lapangan kerja
Kerugian pasar bebas:
  1. Terjadi eksploitasi terhadap masyarakat berekonomi lemah yang dilakukan oleh para penguasa yang memiliki ekonomi kuat.
  2. Terjadinya monopoli yang bisa berujung pada kerugian terhadap masyarakat
  3. Kesenjangan ekonomi yang signifikan antara golongan ekonomi yang kuat dan lemah
  4. Perekonomian cenderung tidak stabil sehingga menimbulkan masalah dalam pasar.
ORGANISASI YANG BERKAITAN DENGAN PASAR BEBAS

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)/ ASEAN Economic Community (AEC)


MEA adalah organisasi ekonomi yang mencakup negara kawasan Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1977 pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur. Tahun 2003, tepatnya pada KTT ASEAN yang diselenggarakan di Bali, organisasi ini dinyatakan sebagai tujuan ekonomi negara-negara Asia Tenggara.
Terdapat 4 pilar utama atau tujuan utama dari didirikannya organisasi ini, yaitu memprioritaskan dan menjamin pemerataan UKM; membuat kebijakan competiton policy, consumer protection, Intellectual Property Rights atau IPR, taxation, dan E-Commerce; memiliki produksi berstandar Internasional sebagai pasar tunggal; dan membuat sistem yang dibuat untuk secara penuh diintegrasikan kepada perekonomian global.

ASEAN Free Trade Area (AFTA)
AFTA adalah organisasi yang dibentuk di kawasan pasar bebas untuk meningkatkan ekonomi wilayah ASEAN. Organisasi ini dibentuk pada tahun 1992 di Singapura pada KTT ASEAN ke-4.
Adapun 3 tujuan utama pembentukan AFTA adalah: Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif untuk mendapat daya saing kuat di persaingan global; Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI); dan Meningkatkan intra-ASEAN Trade atau perdagangan antar negara anggota ASEAN.
APEC (Asia Pacific Economic Corporation)

APEC adalah organisasi ekonomi antar negara di Kawasan Asia-Pasifik yang didirikan pada tahun 1989, diprakarsai oleh 12 negara yang memiliki garis pantai di Samudera Pasifik.
Tujuan lain dari APEC adalah:
  1. Perjuangan kepentingan Asia Pasifik
  2. Negara maju membantu negara berkembang
  3. Peningkatan investasi dan perdagangan antar anggota.
  4. Dijalankannya kebijakan ekonomi secara sehat dengan tingkat inflasi yang rendah.
  5. Mengatasi masalah dan mengurangi masalah ekonomi.
MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa)/ European Union



MEE atau Uni Eropa adalah organisasi antar pemerintahan dengan anggota negara-negara Eropa. Uni Eropa merupakan kelompok 28 negara Independen yang unik. Tujuan utama Uni Eropa/MEE adalah memperkenalkan integrasi ekonomi termasuk pasar bersama dan persatuan cukai antara 6 negara pendirinya yaitu Prancis, Belgia, Italia, Luxemburg, Belanda dan Jerman barat.

World Trade Organization (WTO)


WTO didirikan berdasarkan Uruguay Round yang berlangsung dari tahun 1986 sampai 1994. Jumlah negara yang tergabung dalam WTO adalah 154, di mana 117 di antaranya merupakan negara berkembang dengan kepabeanan terpisah.





Bagaiamana, apa kalian sudah faham?
Tetap semangat dan rajin belajar ya... semoga kalian sukses
Terima kasih
Wassalamualaikum...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar