Jumat, 17 Januari 2020

Pelaku Ekonomi : Pengertian dan Peran


Haiiiii, kita bertemu lagi,  semoga tak pernah bosan, dengan mempelajari materi pembelajaran yang wajib banget kalian tahu. Dan kali ini kita akan membahas materi pelaku ekonomi,

Yuk langsung saja simak baik-baik ulasan di bawah.
Seiring dengan kemajuan dan perkembangan ekonomi dewasa ini dan juga semakin ketatnya persaingan yang terjadi dalam dunia usaha, baik dalam negeri maupun diluar negeri dimana sistem ekonomi dewasa ini sudah memasuki era persaingan global antar negara. Pelaku pelaku ekonomi memiliki peran yang sangat strategis, dan pemerintah juga berperan penting sebagai pemberi juga pemegang kebijakan yang dapat memberi makna positif bagi para pelaku ekonomi baik itu kebijakan yang berdampak langsung maupun tidak langsung bagi pelaku ekonomi itu sendiri.


Pengertian Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi merupakan individu-individu atau lembaga-lembaga yang terlibat dalam proses kegiatan ekonomi baik produksi, distribusi, maupun konsumsi. Yang berperan dalam pelaku ekonomi ialah rumah tangga, masyarakat, perusahaan/sektor usaha dan pemerintah.

Macam-Macam Pelaku Ekonomi

RUMAH TANGGA KELUARGA

Ada dua peran yang dilakukan oleh rumah tangga keluarga yaitu:
a. Sebagai konsumen
       Rumah tangga keluarga membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh rumah tangga produsen untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Contohnya : Siswa-Siswi membeli makanan di kantin.
b. Sebagai penyedia faktor produksi
     Rumah tangga keluarga menyediakan tenaga kerja, tanah ataupun modal; dari faktor-faktor tersebut rumah tangga keluarga memperoleh penghasilan untuk membeli barang dan jasa sebagai pemuas kebutuhan.

RUMAH TANGGA PRODUSEN (PERUSAHAAN)
      Merupakan satu kesatuan yuridis dan ekonomis dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat.
     Dilihat dari kepemilikannya perusahaan dapat dibedakan menjadi dua yaitu: perusahaan milik negara dan perusahaan milik swasta.
Contohnya : Produsen pupuk mengmasi pupuk yang hendak dijual
RUMAH TANGGA PEMERINTAH

Peranan rumah tangga pemerintah sebagai salah satu pelaku kegiatan ekonomi sangat besar pengaruhnya terhadap kemajuan perekonomian masyarakat suatu negara. Rumah tangga pemerintah mempunyai fungsi sebagai pengatur pembangunan perekonomian.
Tujuan yang hendak dicapai dalam pembangunan ialah:
1.      meningkatkan kesempatan kerja;
2.    mengendalikan tingkat inflasi;
3.    menstabilkan neraca pembayaran luar negeri;
4.    meningkatkan pertumbuhan ekonomi; dan
5.     menciptakan masyarakat adil dan makmur.
Apabila diklasifikasikan, peranan rumah tangga pemerintah terdiri dari:
1.      menciptakan investasi-investasi umum, seperti penyediaan sarana jalan raya dan jembatan;
2.    mendirikan perusahaan-perusahaan negara sebagai penyetabil kegiatan perekonomian;
3.    menarik pajak langsung dan tidak langsung;
4.    membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah;
5.     menyewa tenaga kerja; dan
6.    melakukan kebijakan moneter.
Contohnya : Penarikan pajak oleh pemerintah
      a. Peran Pemerintah Sebagai Produsen
Sebagai produsen, pemerintah dapat berperan sebagai produsen atau juga sebagai penyedia jasa layanan umum untuk masyarakat.
Berikut contoh hasil produksi dari perusahaan pemerintah:
1.      Minyak Bumi yang dijalankan oleh Pertamina
2.    Semen yang dijalankan oleh PT. Cibinong
3.    Baja yang dijalankan oleh PT Krakatau Steel
4.    Listrik dijalankan oleh PT PLN Persero
5.     Pesawat terbang dijalankan oleh PT Dirgantara Indonesia
6.    Pendidikan Sekolah Negeri serta Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
7.     Bidang kesehatan dalam wujud puskesmas dan rumah sakit
8.    Hukum serta keamanan dalam wujud badan Kepolisian, TNI serta Peradilan
9.    Pos yang dijalankan oleh PT POS Indonesia
        b. Peran Pemerintah sebagai Konsumen
Sebagai produsen, pemerintah tentunya membutuhkan jasa ataupun barang lain yang dihasilkan oleh suatu perusahaan.
Contohnya: dalam sebuah kantor, pemerintah membutuhkan lemari, meja, dan komputer. Serta tak lupa juga membutuhkan barang keperluan kantor seperti kertas, tinta, pensil, mobil dinas dan juga peralatan perang untuk sistem pertahanan negara.
        c. Pemerintah Sebagai Pengatur Kegiatan Perekonomian
Tak hanya menjadi produsen dan konsumen, pemerintah juga berperan sebagai pengatur kegiatan perekonomian.
Dalam perannya kali ini, pemerintah berhak untuk mengeluarkan peraturan dan kebijakan yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi.
Peraturan aygn dikeluarkan pemerintah pun mengacu pada pancasila dan UUD 1945 serta garis besar Haluan Negara yang berlaku.
Berikut contoh Peraturan Perundang undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah:
1.      UU No. 22 Tahun 1999 yang berisi mengenai Otonomi Daerah.
2.    UU No. 25 Tahun 1999 yang berisi tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
3.    UU No. 27 Tahun 2003 yang berisi tentangPemanfaatan Panas Bumi.
4.    UU No. 13 Tahun 2003 yang berisi mengenai Ketenagakerjaan.

RUMAH TANGGA LUAR NEGERI

Kegiatan yang dilakukan rumah tangga masyarakat luar negeri adalah:
          a. penyedia atau penjual barang-barang impor;
          b. pembeli barang-barang hasil produksi dalam negeri; dan
          c. penyedia modal atau tenaga ahli.
Contohnya :
  • Distribusi produk impor dari luar negeri

PERAN PELAKU EKONOMI

Yang dalam hal ini secara umum peran para pelaku ekonomi ialah sebagai penggerak kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan merata.

INTERAKSI ANTAR PELAKU EKONOMI

      Dalam melakukan kegiatan ekonomi, keempat pelaku ekonomi saling berinteraksi satu sama lain sesuai dengan ragam transaksi yang dilakukan. Rumah tangga keluarga membeli barang dan jasa dari rumah tangga produksi (perusahaan) sebaliknya rumah tangga produksi (perusahaan) membeli faktor-faktor produksi dari rumah tangga keluarga.
Perusahaan membayar pajak kepada pemerintah dan sebaliknya pemerintah membangun berbagai sarana dan prasarana umum untuk kepentingan rumah tangga keluarga dan rumah tangga produksi (perusahaan). Rumah tangga keluarga, rumah tangga produksi (perusahaan) dan pemerintah melakukan ekspor ke luar negeri sebaliknya dari masyarakat luar negeri kita juga melakukan impor barang.
Demikianlah pembahasan mengenai “Pelaku Ekonomi” Pengertian & ( Macam – Peran ) semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda semua, terima kasih banyak atas kunjungannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar